LPKS Mengikuti FGD dengan BPJPH untuk Penyusunan Kurikulum dan Tarif Pelatihan Juru Sembelih Halal
Sijunjung, 10 Januari 2025 – Lembaga Pelaksana Pelatihan Kerja (LPKS) Cendekia Muslim di undang dan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada hari ini, melalui zoom meeting. Kegiatan ini melibatkan sejumlah lembaga pelatihan JPH dari berbagai institusi di Indonesia.
FGD ini bertujuan untuk membahas penyusunan kurikulum serta penetapan tarif pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), sebagai bagian dari implementasi regulasi terbaru terkait JPH sesuai dengan PP No 42 Tahun 2024. Pembahasan ini juga mencakup revisi dan penyesuaian terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No 147 Tahun 2022 yang berkaitan dengan pelatihan Juleha.
Salah satu topik utama dalam FGD ini adalah penyusunan kurikulum pelatihan Juleha yang harus disesuaikan dengan tiga jenis hewan yang menjadi fokus dalam pelatihan, yakni Juleha Ruminansia, Unggas, dan Mamalia/Hewan Ternak Lainnya. Untuk mencapai standar halal yang optimal, diperlukan kurikulum yang jelas dan sesuai dengan SKKNI yang berlaku.
Selain itu, tarif pelatihan Juleha masih belum dapat ditentukan secara pasti. Salah satu alasan utamanya adalah perlunya penyesuaian dalam SKKNI serta metode pelatihan yang diterapkan, yang terdiri dari pelatihan blended (online dan offline). Hal ini dikarenakan pelatihan Juleha memerlukan sesi praktek sesuai dengan Unit Kompetensi 6-10 Juleha, yang mengharuskan adanya persiapan dan perlengkapan pelatihan yang memadai.
Saran dari peserta FGD juga mengemukakan pentingnya kerjasama antara BPJPH dengan Kementerian Pertanian dalam pelaksanaan program pelatihan dan penempatan Juleha yang sudah tersertifikasi. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan baik, sehingga standar halal dapat tercapai secara optimal, termasuk dalam hal perlengkapan pelatihan yang memerlukan biaya cukup besar.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan para pihak yang terlibat dapat terus berkoordinasi untuk menentukan standar minimal yang harus dipenuhi dalam pelatihan Juleha, serta memfasilitasi peserta dengan perlengkapan yang sesuai. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap juru sembelih halal memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah dan BPJPH.
Melalui FGD ini, diharapkan pelatihan Juleha dapat lebih terstruktur, efisien, dan efektif, serta dapat diakses oleh lebih banyak peserta dari berbagai lembaga pelatihan yang ada di Indonesia.