PPWI Sijunjung Kukuhkan Legalitas Lewat SKT dari Kesbangpol
Sijunjung – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Sijunjung melakukan kunjungan ke kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi PPWI oleh Kesbangpol.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PPWI Kabupaten Sijunjung, yakni Herman, S.Ag., Adhan Chaniago, Adpi Gunawan, serta Burhanuddin. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung, Sukardi, S.H., yang turut didampingi oleh Kasi Binpol, Didi Pramadia, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, PPWI menyampaikan juga memperkenalkan program dan rencana kegiatan, termasuk perlombaan yang akan digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) PPWI ke-18.
Sukardi, S.H. selaku Kepala Kesbangpol dan Linmas menyambut baik kehadiran PPWI serta memberikan dukungan terhadap berbagai program yang akan dilaksanakan. Ia juga menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus PPWI Kabupaten Sijunjung.
Dengan diterbitkannya SKT ini, PPWI Kabupaten Sijunjung resmi tercatat sebagai organisasi yang sah secara hukum dan dapat berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial maupun literasi di daerah.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat legalitas organisasi, tetapi juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara PPWI dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan, literasi, serta kegiatan positif bagi masyarakat

