SD Akhlak Cendekia Muslim Terima Izin Operasional dari DPMPTSP Kabupaten Sijunjung

SD Akhlak Cendekia Muslim Terima Izin Operasional dari DPMPTSP Kabupaten Sijunjung
SD Akhlak Cendekia Muslim Terima Izin Operasional dari DPMPTSP Kabupaten Sijunjung

Sijunjung, 23 Desember 2024 – SD Akhlak Cendekia Muslim resmi menerima izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung. Penyerahan izin ini dilakukan pada hari Senin, 23 Desember 2024, di kantor DPMPTSP Kabupaten Sijunjung. Acara ini disambut dengan antusias oleh tim dari SD Akhlak Cendekia Muslim yang hadir mewakili pihak sekolah.

Izin operasional yang diberikan oleh DPMPTSP ini menandakan bahwa SD Akhlak Cendekia Muslim kini dapat beroperasi secara sah dan resmi. Harapan besar disematkan kepada sekolah ini untuk menjadi salah satu lembaga pendidikan unggulan di Kabupaten Sijunjung. Fokus utama yang diusung oleh SD Akhlak Cendekia Muslim adalah Natdlatul Akhlak, atau kebangkitan akhlak, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda di Kabupaten Sijunjung.

Dalam kesempatan tersebut, staf dari DPMPTSP Kabupaten Sijunjung menyampaikan pentingnya peran pendidikan yang berkualitas untuk membentuk karakter bangsa. Dengan izin operasional ini, SD Akhlak Cendekia Muslim diharapkan dapat melanjutkan misinya dalam mencetak siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik.

Semoga dengan adanya izin operasional ini, SD Akhlak Cendekia Muslim dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan di Kabupaten Sijunjung, serta menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam menciptakan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai moral dan keagamaan.