Pengurus Griya Maxima Permai Tanah Bedantuang Audiensi dengan Wali Nagari Sijunjung
Sijunjung, 2 September 2025 – Pengurus terpilih Perumahan Griya Maxima Permai Tanah Bedantuang melakukan kunjungan resmi ke Wali Nagari Sijunjung, Rajilis. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah warga ke-4 yang digelar pada 1 September 2025.
Rombongan pengurus terpilih yang hadir terdiri dari Ketua Adhan Chaniago, Sekretaris Heru Asman, Ketua Seksi Keamanan Rahmat Osra, anggota Seksi Keamanan Frandani Syaputra dan Genta Nova Pranata, serta anggota Seksi Keagamaan Andi Candra.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus menyampaikan sejumlah agenda penting, di antaranya penyerahan surat permohonan SK Pengurus, penandatanganan surat tuntutan pemenuhan Hak warga atas PSU, permohonan pengelolaan sampah perumahan, serta pengesahan peraturan lingkungan Perumahan Griya Maxima Permai Tanah Bedantuang.
Wali Nagari Sijunjung, Rajilis, menyambut baik langkah yang dilakukan warga.
“Ini merupakan perdana di Nagari Sijunjung terkait pengusulan SK pengurus perumahan ke pemerintah nagari. Semoga pengelolaan perumahan bisa lebih baik ke depannya,” ujar Rajilis.
Sementara itu, Ketua Pengurus Terpilih Adhan Chaniago meminta dukungan penuh dari pemerintah nagari. “Kami minta dukungan baik secara moril maupun materil terkait keberadaan Komplek Griya Maxima Permai di Jorong Ganting. Kehadiran pengurus tentu mempermudah kinerja kepala jorong dan Wali Nagari,” jelasnya.
Rajilis juga menyinggung persoalan administrasi aset perumahan. Ia menyebutkan bahwa dokumen serah terima aset perumahan dari PT Maxima Utama Jaya ke pemerintah nagari pernah ditandatangani, namun arsipnya tidak ditemukan. Jika arsip tersebut ada, maka secara resmi warga Griya Maxima Permai sudah menjadi bagian dari Nagari Sijunjung.
Selain itu, Wali Nagari juga mengimbau warga agar segera mengurus pindah domisili sesuai alamat terbaru. Hal ini, menurutnya, penting agar layanan nagari dapat lebih mudah diakses dan warga terdaftar resmi sebagai bagian dari Nagari Sijunjung.

