Pengurus Griya Maxima Permai Audiensi ke Dinas PerkimLH Sijunjung, Bahas Pengelolaan Sampah Perumahan

Pengurus Griya Maxima Permai Audiensi ke Dinas PerkimLH Sijunjung, Bahas Pengelolaan Sampah Perumahan

Sijunjung, 2 September 2025 – Pengurus terpilih Perumahan Griya Maxima Permai Tanah Bedantuang melakukan kunjungan resmi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kabupaten Sijunjung. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah warga ke-4 yang digelar pada 1 September 2025. Rombongan pengurus diterima langsung oleh Irwan selaku bagian teknis pengelolaan sampah perumahan.

 

Pengurus yang hadir yaitu Ketua Adhan Chaniago, Sekretaris Heru Asman, Ketua Seksi Keamanan Rahmat Osra, serta anggota Frandani Syaputra, Genta Nova Pranata, dan beberapa pengurus lainnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, pengurus menyampaikan permohonan resmi agar Dinas PerkimLH membantu pengangkutan sekaligus pengelolaan sampah rumah tangga di lingkungan Perumahan Griya Maxima Permai.

 

Irwan menyambut baik aspirasi tersebut dan memastikan pihaknya siap menindaklanjuti.

“InsyaAllah dinas akan segera merespon terkait ini. Rutenya nanti kemungkinan dari perumahan Kaloko, Gajah Tongga, lalu ke Maxima. Sampah akan dijemput tiap hari oleh tim teknis, dan silakan warga melampirkan struk PDAM sebagai dasar verifikasi,” jelas Irwan.

 

Ketua pengurus, Adhan Chaniago, menyampaikan bahwa warga saat ini juga sedang menunggu kejelasan jaringan PDAM dari pihak developer. “Jika urusan PDAM sudah selesai, kami akan segera mengonfirmasi data-data warga ke dinas agar bisa disinkronkan,” ujar Adhan.

 

Berdasarkan hasil diskusi, biaya pengelolaan sampah rumah tangga nantinya ada dua opsi. Pertama, ditagihkan langsung melalui PDAM karena dinas sudah MoU dengan PDAM. Kedua, warga bisa membentuk tim koordinator untuk mengumpulkan biaya iuran. Syaratnya, pengurus harus menyerahkan data lengkap warga, blok, dan nomor rumah.

 

Adapun biaya pengelolaan sampah diperkirakan Rp5.000 per rumah dengan layanan penjemputan setiap hari. Jika bersifat mendesak, pengurus bisa segera menyerahkan daftar warga yang bersedia menggunakan fasilitas ini untuk diproses oleh dinas.

 

Pengurus akan menggelar rapat lanjutan dengan warga guna menentukan mekanisme yang disepakati, sebelum hasilnya disampaikan kembali kepada Dinas PerkimLH.